Kamis, 25 Agustus 2011

Konsultan Pengawas Makan Gaji Buta, Monitoring DBMSDA Mandul


Depok, Melayu Pos
Menindak lanjuti pemberitaan MP edisi 127/Thn IV/ 17-30 Agust 2011 dengan judul Konsultan Pengawas Tidak Profesional Proyek Asal – Asalan, dari hasil investigasi MP di beberapa titik kegiatan proyek infrastruktur DBMSDA Kota Depok yang pelaksanaannya di awasi Konsultan pengawas diduga syarat dengan kecurangan/ curi volume pekerjaan.
Pada bidang SDA seperti CV. Sembilan – Sembilan yang diduga kuat curi volume pada pondasi pekerjaan proyek penurapan kali cimpaeun yang beralamat di RT 02/02 Kel. Cimpaeun Kec. Tapos Kota Depok. Lain hal pada pekerjaan normalisasi saluran tersier kali Kedaung dengan biaya Rp. 79.670.000,- yang dilaksanakan CV. PlugonWidiya Karya yang sangat tidak transfaranpasalnya beberapa kali MP ke lokasi kegiatan pekerjaan tidak pernah satu kalipun bertemu dengan Konsultan pengawas, tidak ada bedeng dan tidak ada gambar spesifikasi kegiatan pekerjaan.
Hal yang unik terjadi pada pekerjaan rehabilitasi Sayap Bangunan Bendungan Enggram Kel. Bedahan dan Sawangan dengan biaya Rp. 228.841.000,- dilaksanakan CV. Taruna Karya Sejahtera, dengan konsultan pengawas PT. Pola Inti Konsultama, beberapa kali MP ke lokasi kegiatan pekerjaan tidak pernah sekalipun bertemu dengan Konsultan pengawas maupun mandor, Dalam pekerjaan ini CV. TKS terlihat tidak professional dan diduga kurang modal pasalnya Juli yang mengaku sebagai kepala tukang terlihat sedang asik memecahkan batu kali yang ada pada kali tersebut dan diduga peerjaan ini juga mengurangi Volume pekerjaan.
Pada bidang Jalan dan Jembatan terjadi pada pekerjaan proyek peningkatan jalan Blok Nado Kec. Sawangan, dengan biaya Rp. 413.270.000,- Pelaksana CV. Arsindo Rezeki, ukuran slump pada adukan beton diduga kuat tidak sesuai dikawatirkan kualitas beton akan berkurang, pemasangan rangkaian besi dowel berjarak lebih dari 10 meter, ketika MP menanyakan gambar spesipikasi kegiatan pada mandor, menurutnya gambar diambil oleh orang Dinas Bina Marga. Dan di duga pekerjaan ini juga curi volume karena tidak adanya konsultan pengawas maupun monitoring dinas pada saat kegiatan berjalan.
Dalam hal ini jelas konsultan pengawas tdak professional dan makan gaji buta monitoring DBMSDA patut dipertanyakan, apakah monitoring atau sekedar cari udara segar?, beberapa kali MP mencoba mengkonfirmasikan hal ini namun pihak dinas yang bertanggung jawab sedang keluar monitoring.   [Jun & Team]

Minggu, 14 Agustus 2011

Konsultan Pengawas Tidak Profesional Proyek Asal – Asalan


 Depok Melayu Pos,
Pekerjaan Infrastruktur Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Depok yang dikerjakan pihak ketiga melalui hasil lelang dan diawasi oleh konsultan pengawas diduga banyak yang tidak sesuai RAB. Sepertihalnya yang terjadi pada pekerjaan proyek penurapan kali Cimpaeun yang beralamat di Rt 02/02 Kel. Cimpaeun Kec. Tapos Kota Depok yang dikerjakan CV. Sembilan Sembilan dengan anggaran Rp. 159.992.000,- dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender  dan diawasi oleh konsultan pengawas PT.Galih Rereka Manunggal, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh konsultan perencana.
Berdasarkan spesifikasi pada gambar pekerjaan tersebut kedalaman pondasi seharusnya 50cm dan ketebalan pondasi 60cm. Dari hasil investigasi Melayu Pos pada pekerjaan proyek tersebut kedalaman pondasi banyak yang kurang dari 50cm dan ketebalan pada pondasinya yang seharusnya 60cm namun hanya 40cm. Bukan hanya itu pada titik awal pemasangan batu, seperti hanya mengikuti kontur tanah, bagian bawah sangat tidak seimbang dengan bagian atas dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak bertahan lama.
Beberapakali MP kelokasi proyek tidak pernah sekalipun bertemu dengan Konsultan pengawas. Budi salah seorang anggota LSM Pilar  ketika ditemui MP dilokasi proyek mengatakan, pekerjaan ini jelas tidak sesuai dengan speknya, dalam hal ini dinas harus menindak tegas pelaksana pekerjaan.
“Saya sudah melakukan pengukuran pekerjaan ini dan sangat jelas pekerjaan ini asal – asalan, hingga kini saya juga belum bertemu dengan konsultan pengawas, untuk apa pemerintah membuang buang anggaran kalau pekerjaannya seperti ini, ini telah merugikan masyarakat dan Negara,” papar Budi.
Menurutnya, pelaksana pekerjaan proyek CV. Sembilan Sembilan adalah orang partai penguasa saat ini di Kota Depok, apakah karena orang dekat penguasa hingga pekerjaannya asal. Ini tidak boleh didiamkan begitu saja.
“jangan karena orang partai dapat seenaknya saja mengerjakan proyek tidak sesuai dengan perencanaan, kita lihat nanti apakah Dinas Bina Marga berani bertindak tegas atau tidak,” tegas Budi.[Jun]