Minggu, 17 Juli 2011

HYDRANT BELUM DI ANGGARKAN PEMKOT TANGSEL

Melayu Pos, Tangerang Selatan

Sudah selayaknya fungsi perkantoran sekelas Pemerintah Kota melengkapi dengan
hydrant. Fungsi utama hydrant adalah sebagai salah satu sumber air apabila terjadi
kebakaran. Tentu saja ini merupakan hal yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Kota
Tangerang Selatan.

Sebagai sentral tata kelola administrasi Pemerintah Daerah, tempat walikota bekerja,
keamanan dari keadaan di luar dugaan seperti halnya kebakaran, dimungkinkan saja
itu terjadi. National Fire Protection Association (NFPA) sudah memiliki acuan yang
tepat bagaimana mekanisme dan system yang dimungkinkan untuk kebutuhan perkotaan
municipal system dan kebutuhan pribadi(private System) termasuk di dalamnya untuk
pabrik, perkantoran, perumahan.

Pemikiran orang romawi kuno selangkah lebih maju dengan pemikiran pejabat yang
duduk berkantor di pemerintah Kota Tangsel. Bisa di bayangkan, ternyata Enatius Rufus
sudah mulai berpikir tentang perlunya usaha pencegahan kebakaran dengan mendirikan
departmen untuk memadamkan kebakaran.

Sebuah hidran adalah koneksi di atas tanah yang menyediakan akses ke pasokan air untuk
tujuan pertempuran kebakaran. Pasokan air dapat bertekanan, seperti dalam kasus hidran
tersambung ke listrik air dikuburkan di jalan, atau unpressurized, seperti dalam kasus
hidran terhubung ke kolam terdekat atau tangki air. Setiap hydrant memiliki satu atau lebih gerai yang selang kebakaran mungkin terkait. Jika suplai air bertekanan, hidran juga akan memiliki satu atau lebih katup untuk mengatur aliran air.

Dalam rangka menyediakan air yang cukup untuk pemadam kebakaran, hidran yang
berukuran untuk memberikan debit minimum sekitar 250 galon per menit (945 liter per
menit), meskipun hidran yang paling dapat memberikan banyak lagi.

Ketika MP konfirmasi kepala kantor, pemadam kebakaran usai keluar dari gedung
pemeritah kota (pemkot, 5/07) menjelaskan bahwa kinerja pemadam kebakaran tangerang
belumlah diharapkan secara maksimal, dengan terbatasnya anggaran yang di kucurkan
oleh pemkot kepada kedinasan yang di bawahinya.

Dengan mobil damkar 1 unit harus bisa sigap dengan bahaya kebakaran yang sewaktu-
waktu mengancam. Ironisnya bahkan gedung pemkot tangerang selatan belum memiliki
hydrant, sebagai sumber air apabila terjadi kebaran.

“kita anggota untuk yang satu unit ini ada delapan belas, dan kita persiapakan untuk yang
tiga unit lagi nanti lima puluh sembilan anggota” tegas uci

Tentu pemkot terkesan mengesampingkan pentingnya sarana hydrant, dan mobil damkar
padahal fungsi penyelamatan nyawa, dokumen penting, peralatan kantor menjadi tolak
ukur kinenja dari pemadam kebakaran.

Dengan luas wilayah kota Tangerang Selatan) adalah sebesar 147,19 Km² tentu menjadi
tidak efektif untuk bisa mengakomodir pelayanan kebakaran dengan satu unit damkar.
Tidak luput juga uci sanusi kepala kantor pemadam kebakaran, dengan jumlah personil
yang perlu pendidikan dan latihan yang intensif.

“Pompa untuk memberikan tekanan air sehingga mampu memfungsikan hydran tadi, dan
itu suatu investasi yang lumayan” ujar uci sanusi kepala kantor pemadam kebakaran.

Sebagai acuan tentu saja ini diatur dalam Permen PU No.26/PRT/M/2008 sebagai acuan dari gedung sekelas pemkot harus memiliki Hydrant.

Dengan mempertaruhkan nyawa mereka sendiri petugas pemadam kebakaran demi
menyelamatkan orang atau benda. Ditambah lagi dengan gedung pemkot tangerang
belum memiliki sarana hydrant, yang tentu keselamatan walikota beserta jajarannya yang
berkantor itu ada dipundak pemadam kebakaran.

Dilain sisi kita patut menghargai jerih payah anggota pemadam kebakaran, karena
mereka lah yang ada di garis depan jika ada suatu becana kebakaran, salah satu
penghargaan itu adalah kesejateraan dan asuransi kecelakaan kerja, kematian. (heri/jun)

Sabtu, 16 Juli 2011

Sebagian Situ pamulang berubah fungsi “pamulang square”

Melayu pos, Tangerang Selatan

Beberapa situ yang ada di kota tangerang selatan seharusnya dikembalikan fungsinya sebagaimana layaknya situ sebagai resapan air. Namun pada kenyataanya masih banyak situ yang luas dan pemanfaataanya di salah gunakan.

Memang lebih dari satu situ yang ada di Tangerang Selatan, namun luas dan pemanfaatan lahan sering di salahgunakan apalagi luasnya sudah berkurang dari awalnya, bahkan lahan situ di urug kemudian di jadikan fungsinya dan sudah pasti di perjual belikan

Seperti halnya situ pamulang yang berdekatan dengan Pamulang Square luas nya sudah berkurang dari yang sebelumnya menjadi lahan parkir.

Hal lainnya ada perlintasan Sutet (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yang melintasi situ tersebut. Perlintasan sutet yang tiang pancangnya ada area situ, dengan sifat air yang menimbulkan erosi, dan mungkin suatu saat akan roboh jika perlintasan sutet ini tidak dipindahkan tentu sangat membahayakan bagi warga sekitar, serta ekosistem yang ada diperlintasan situ juga akan terganggu dengan perlintasan sutet.

Pada hari Air Dunia (21/5) yang diselenggarakan di bendungan Gintung Djoko kirmanto mengecam dan melarang dengan adanya mall di pinggir situ.

“itu sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah jadi kalau nanti ada situ di pamulang tiba-tiba dipinggirnya ada permintaan ijin ke ibu walikota minta supaya ada pamulang square, kami mohon supaya tidak di ijinkan”ujar djoko kirmanto menteri Pekerjaan Umum.

Ada sekitar dua ratus dua puluh situ di jadebodetabek, semua pemanfatan situ pun harus di upayakan secara maksimal, sebagai kantung air, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Tata kota dan tata ruang derah setempat bertanggung jawab untuk pembenahan, untuk tidak memberikan ijin bangunan dan di sekitar waduk atau situ.

Seperti halnya tragedi yang terjadi di situ gintung beberapa tahun yang lalu, banyaknya korban akibat jebolnya tanggul situ. Ini merupakan cerminan untuk tidak memberikan ijin bangunan di sekitar situ. (heri/rahmat)

Pembangunan SMUN 9 Tangsel Rugikan Anggota Veteran

Tangsel, Melayu Pos
Bukannya keuntungan yang didapat tapi kerugian yang sangat besar yang diterima H. Muhammad Djaim, seorang anggota veteran (Pejuang RI) yang kini berusia 86 tahun, yang membuka usaha toko material, pasalnya pembangunan gedung SMUN 9 Kota Tangerang Selatan tahun 2006 lalu, yang dikerjakan CV. Tunas Jaya, mengambil barang - barang dan sejumlah uang pada toko material milik H. M. Djaim yang berada di Kp. Muncul Desa Setu Kec. Setu Kota Tangerang Selatan.
Pekerjaan pembangunan sekolah sudah selesai bertahun – tahun, namun hingga kini hak H. M. Djaim belum dibayar sepenuhnya oleh CV. Tunas Jaya, sedangkan modal usaha H. M. Djaim didapatkan dari pinjaman Koperasi Veteran dan pengusaha lainnya yang percaya dengan kejujuran H. M. Djaim.
H. M. Djaim ketika diminta keterangan wartawan Melayu Pos pekan lalu dikediamannya mengatakan, saya orang kecil punya usaha seperti ini modalnya boleh pinjam dan dari kepercayaan orang sama saya, saya membantu memberikan hutangan kepada CV. Tunas Jaya karena untuk pembangunan sekolah, yang datang kesini Ibu Neng kepala sekolahdan kakaknya pak Wirta yang punya CV.
“Untuk menutupi hutang – hutang saya kepada koperasi dan yang memberikan hutangan kepada saya, terpaksa saya harus menjual tanah seluas 300 m2 dan mobil kijang super tahun 1999, sebetulnya dulu sudah pernah dibuat perjanjian dengan Pak Wirta disaksikan Pak Parta dan anak saya tapi pas dibawa ke sekolahan tidak bisa karena kata pihak sekolah ini urusannya dengan pemborong kalau Pak Haji hanya pengesub barang, jadi Pak Haji urusannya dengan pemborong,” ucap H. M. Djaim
“untuk bayaran cucu saya yang sekolah disana uang saya dipotong Rp. 4 juta, sekarang total uang saya masih diatas Rp. 300 juta hampir Rp. 400 juta saya belum periksa lagi jumlah uang yang belum dibayar, saya juga pernah dibayar pakai cek kosong, ada buktinya sama saya 10 lembar, saya mah ditipu aja sama Pak Wirta, karena pak Wirta bayarnya pakai cek kosong, Pak Wirta kan kakak kandungnya bu Neng kepala sekolah, Pak Wirta modalnya cuma modal dengkul, seharusnya sekolahan beres, saya dibayar sepenuhnya,” papar H. M. Djaim.
“kalau ini diselesaikan saya tidak akan menuntut apa – apa walau saya sudah mendapatkan kerugian, tapi kalau ini tidak segera diselesaikan akan saya laporkan kepada pihak kepolisian,” tandas H. M. Djaim.
Ditempat terpisah, Drs. Tarsim T. S,Pd selaku Wakabid Sarpras SMUN 9 Tangsel ketika dikonfirmasi MP pekan lalu diruang kerjanya mengatakan, kami berharap kepada orang tua murid setelah on line penerimaan siswa baru, kita jelaskan kepada orang tua murid kita punya beban seperti ini, saya tidak bisa jawab cukup atau tidak karena tidak tahu berapa jumlah murid yang akan diterima, kalau pemerintah tidak boleh memungut dari penerimaan siswa baru, kami minta kepada pemerintah menyelesaikan persoalanya.
“Kami kerjasamanya dengan CV. Tunas jaya, CV. Tunas Jaya kerjasamanya dengan H. Djaim artinya sebagai pendananyalah, kalau kita perhatikan secara penuntut hukum itu kaitannya antara CV dengan H. Djaim, memang pangkal persoalanya ada di sekolah,” ucap Tarsim.
Ketika disinggung dana dari mana untuk pembangunan sekolah, ternyata tidak ada anggaran dari manapun baik dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Daerah Kab. Tangerang, semuanya inisiatif kepala sekolah penunjukan CV pun ditenderkan pihak sekolah.
Menurut Tarsim, Pemerintah hanya memberikan SK pengangkatan kepala sekolah, gedung tidak ada, murid tidak ada, guru tidak ada, bagaimana tidak bingung?, ya otomatis kepala sekolah berpikir bagaimana?, coba murid sudah ada gedung tidak ada, bahkan pernah ngontrak Rp. 100 juta pertahun tidak ada bantuan dari pemerintah, walaupun inisiatif kepala sekolah membangun gedung tetapi ada persetujuan dari dinas dan memberikan laporan secara tertulis ke dinas Kab. Tangerang dengan Pak Nana Kasie SMA.
“Persoalan ini sudah lama sekali dan sudah sampai ke Bawasda, ke Bupati bahkan kepala sekolah sudah dipanggil, kita hanya tinggal menyelesaikan pembayaran yang terakhir tinggal RP. 205 juta, terus terang saja saya katakan dinas tidak bertanggung jawab,” tambah Tarsim.
Orang yang seharusnya di hormati tetapi dirugikan dan teraniaya dengan adanya pembangunan SMUN 9 Kota Tangerang Selatan, terindikasi kuat Kepala sekolah berupaya mencari keuntungan, bekerjasama dengan CV Tunas Jaya yang nota bene pemilik CV adalah kakak kandung kepala sekolah, kepada Kejari Kab. Tangerang bersama dengan Kejari kota Tangsel diharapkan memeriksa pembangunan SMUN 9 Tangsel agar keadilan dapat di tegakan dan tidak adalagi orang – orang yang dirugikan. [Jun]

Kamis, 14 Juli 2011

Upah Mencekik Buruh Disnaker Tutup Mata

Depok Melayu Pos,
Menindak lanjuti pemberitaan MP edisi: 116/Thn IV/ 16 – 29 Maret 2011 dengan
judul Upah PT. Mars Menindas Buruh. Yoyo Selaku pengawas lapangan dari Dinas
Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, ketika dikonfirmasi MP beberapa waktu lalu di
depan PT Mars Bintang Timor seusai melakukan pemeriksaan PT. Mars mengatakan, PT.
Mars memiliki 7 pelanggaran, karena PT ini masih baru berarti sifatnya pembinaan dan
temuan ini akan saya laporkan ke kepala dinas.
“ Untuk lebih jelasnya nanti kekantor saja ya, sudah sore,” ucap Yoyo singkat.
Beberapa kali MP datang ke Disnakersos mencoba mengkonfirmasi ulang namun
Yoyo tidak pernah ada di tempat, selalu keluar tugas lapangan.
Dari hasil pantauan MP, upah para buruh masih tidak sesuai dengan ketentuan
UMK maupun UMRdan para pekerja yang sudah mengundurkan diri hingga berita
ini diturunkan masih ada yang belum di bayar, bahkan ada yang ditekan untuk
menandatangani perjanjian pembayaran secara kredit Rp. 25000/ bulan. Penekanan
yang dilakukan PT. Mars Bintang Timor dibiarkan terus berjalan oleh Disnakersos Kota
Depok.
Rika salah seorang buruh yang sudah mengundurkan diri ketika diminta
keterangan MP beberapa waktu lalu di dekat PT Mars mengatakan, sebenarnya
perusahaan itu sakit apa sehat sich, masa sudah 2 bulan gaji saya belum dibayar – bayar
gak punya uang apa?, kalau sakit kenapa disnaker diam saja, jangan – jangan ada apa –
apanya tuch!.
Langkah yang dilakukan PT. Mars Bintang Timor bertolak belakang dengan
keinginan Walikota Depok H. Nur mahmudi Ismail, yang ingin mensejahterakan
masyarakat Kota Depok, Disnakersos Kota Depok terkesan tutup mata karena tidak
berani mengambil tindakan tegas menertibkan PT/ Perusahaan nakal. []

Rabu, 13 Juli 2011

Upah Kerja PT. Mars Menindas Buruh

Depok, Melayu Pos
Sejumlah karyawan PT. Mars Bintang Timur Senorita Makarani keluhkan
pembayaran gaji yang sangat minim dan tidak adanya jamsostek, buruh yang kecewa
dengan management perusahaan yang tidak professional banyak yang mengundurkan
diri, tidak kuat berlama - lama kerja di PT tersebut.
Dari hasil pantawan MP di lokasi PT. Mars yang beralamat di jl. Pahlawan Kel.
Cinangka Kec. Sawangan Kota Depok, beberapa waktu lalu, para buruh yang mayoritas
perempuan menanti pembayaran gaji hingga malam hari. Menurut sejumlah buruh yang
tidak mau disebutkan namanya mengatakan, gaji disini kecil, tidak sampai Rp.600.000,-
saya cuma terima gaji Rp. 512.000,- selama satu bulan.
Rika salah satu dari beberapa buruh yang mengundurkan diri ketika diminta
keterangan MP di sekitar pabrik mengatakan, saya tidak kuat lama – lama kerja di sini,
gaji kecil, gak ada perhitungan lembur, jamsostek juga gak ada.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri dan sudah menunggu satu bulan
untuk pembayaran gaji saya, kata Pak Rojan akan di bayar hari ini (7/3) saya tunggu
sampai malam begini eh di janjiin lagi tanggal 15 nanti,” ucap Rika.
“Tadi yang ngadepin kesana suami saya, sayakan darah tinggi jadi takut kalau
kesel nanti bisa saya pukul,” tegas Rika.
H. Rudi selaku komisaris PT. Mars ketika diminta keterangan sejumlah watawan,
dengan nada arogan tidak mau pembicaraannya di rekam dan tidak mau memberikan
jawaban atas pertanyaan – pertanyaan wartawan. [Jun]

Dana RTLH Terindikasi Disunat, Kejari Diminta Periksa Kades Cidokom

Kab. Bogor, Melayu Pos
Program RTLH melalui Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman dari anggaran APBD kab.Bogor sebanyak 25 unit rumah warga miskin yang akan direhab dari setiap desa penerima bantuan RTLH dengan anggaran Rp.6000.000,- perunit, 13 unit rumah di termin pertama hampir seluruhnya rampung. Program bantuan rumah tidak layak huni ini terindikasi banyak dilakukan penyimpangan oleh oknum Kades yang desanya menerima bantuan RTLH. Seperti halnya pada Desa Cidokom Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor diduga kuat telah menyunat dana bantuan RTLH.
Dari hasil investigasi tim Melayu Pos pada desa Cidokom beberapa waktu lalu terlihat banyak kejanggalan, tidak adanya penggunaan keramik pada teras rumah RTLH namun lantai sudah di haluskan (di aci) dan diduga kuat pemberian barang – barang untuk rumah tidak layak huni tersebut tidak sesuai anggaran yang telah ditentukan.
Us salah seorang warga miskin Desa Cidokom penerima bantuan RTLH ketika diminta keterangan MP beberapa waktu lalu dikediamannya mengatakanyang saya terima seharusnya Rp.5 Juta, dipotong admnistrasi RP.500.000,- tinggal Rp. 4,5 Juta, yang Rp. 1 Juta buat bayar tukang yang kerja, yang Rp. 3,5 Juta saya terima dalam bentuk barang.menurutnya ini adalah penjelasan dari BPD dan LPM mandor Aning, rinun dan godang lpm wilayah lain.
Ditempat terpisah, A. Dahlan H selaku Kades Cidokom ketika dikonfirmasi MP beberapa waktu lalu dikediamannya mengatakan, saya belum menandatangani yang 100% dari LPM, program ini sudah saya serahkan ke LPM. “ kalau untuk administrasi dokumentasi per rumah dipotong Rp.100.000,- sampai Rp.150.000,- itu wajar karena administrasi dan dokumentasi darimana anggarannya, kita boleh dikatakan lurah masih nombok,” tandasnya.
Pernyataan kades pungkiri kenyataan yang terjadi dilapangan, Ditempat lain Sekjen LMR-RI Kab. Bogor Benny dengan timnya ketika di mintai keterangan MP beberapa waktu lalu selesai melakukan invetigasi dan pendataan mengatakan, dalam hal ini Kejari harus segera turun dan memeriksa Kades Cidokom selaku penanggung jawab bantuan RTLH Desanya, kami kemarin telah bertemu Ketua LPM menurutnya ia hanya terima Rp. 5 juta per unit dari kades. “dari data kami jumlah anggaran yang di salurkan tidak sesuai. Ini uang untuk rakyat miskin masa mau disunat juga, kami berharap dinas, instansi dan institusi terkait lainnya segera menyikapi dan kroscek langsung ke lapangan jangan hanya menerima laporan saja.”tegas Benny. [Jun]