Kamis, 14 Juli 2011

Upah Mencekik Buruh Disnaker Tutup Mata

Depok Melayu Pos,
Menindak lanjuti pemberitaan MP edisi: 116/Thn IV/ 16 – 29 Maret 2011 dengan
judul Upah PT. Mars Menindas Buruh. Yoyo Selaku pengawas lapangan dari Dinas
Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, ketika dikonfirmasi MP beberapa waktu lalu di
depan PT Mars Bintang Timor seusai melakukan pemeriksaan PT. Mars mengatakan, PT.
Mars memiliki 7 pelanggaran, karena PT ini masih baru berarti sifatnya pembinaan dan
temuan ini akan saya laporkan ke kepala dinas.
“ Untuk lebih jelasnya nanti kekantor saja ya, sudah sore,” ucap Yoyo singkat.
Beberapa kali MP datang ke Disnakersos mencoba mengkonfirmasi ulang namun
Yoyo tidak pernah ada di tempat, selalu keluar tugas lapangan.
Dari hasil pantauan MP, upah para buruh masih tidak sesuai dengan ketentuan
UMK maupun UMRdan para pekerja yang sudah mengundurkan diri hingga berita
ini diturunkan masih ada yang belum di bayar, bahkan ada yang ditekan untuk
menandatangani perjanjian pembayaran secara kredit Rp. 25000/ bulan. Penekanan
yang dilakukan PT. Mars Bintang Timor dibiarkan terus berjalan oleh Disnakersos Kota
Depok.
Rika salah seorang buruh yang sudah mengundurkan diri ketika diminta
keterangan MP beberapa waktu lalu di dekat PT Mars mengatakan, sebenarnya
perusahaan itu sakit apa sehat sich, masa sudah 2 bulan gaji saya belum dibayar – bayar
gak punya uang apa?, kalau sakit kenapa disnaker diam saja, jangan – jangan ada apa –
apanya tuch!.
Langkah yang dilakukan PT. Mars Bintang Timor bertolak belakang dengan
keinginan Walikota Depok H. Nur mahmudi Ismail, yang ingin mensejahterakan
masyarakat Kota Depok, Disnakersos Kota Depok terkesan tutup mata karena tidak
berani mengambil tindakan tegas menertibkan PT/ Perusahaan nakal. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar