Bogor, Melayu Pos – Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor pada
awal tahun ajaran baru 2014 – 2015 telah mengeluarkan surat edaran perihal
larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang ditujukan kepada Kepala UPT
Pendidikan Kepala SMP Negeri dan SMA Negeri se-Kabupaten Bogor dengan dasar PP
No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan
pada satuan Pendidikan Dasar serta Permendiknas No. 2 Tahun 2008 tentang Buku.
Atas
dasar peraturan yang disebutkan diatas, dalam surat edaran Kadisdik Kab.
Bogor-pun sudah sangat jelas poin – poin peraturannya disebutkan secara rinci.
Namun ironis peraturan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor
telah di kangkangi SDN 01 Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor. Yeye Rohaemah, S.Pd
selaku Kepala sekolah SDN 01 Jampang membiarkan Sri Pujiwati selaku Komite
Sekolah menjual LKS di sekolah.
Yeye
Rohaemah S.Pd ketika diminta keterangan wartawan beberapa waktu lalu diruang
kerjanya tentang penjualan LKS yang dilakukan komite sekolah terkesan Cuex/
masabodo, dengan santai mengatakan, saya tidak ikut campur dalam penjualan LKS,
jika mau tahu lebih jelas silahkan bicara dengan komite.
Sri
Pujiwati datang selang beberapa menit setelah Yeye memanggil via telepon
genggam (HP) langsung menemui wartawan dan secara tiba – tiba Sri marah – marah
dengan wartawan sambil berucap, bapak jangan membuat masalah, apalagi
mengungkit – ungkit tentang penjualan LKS. “Saya berani menjual LKS atas
permintaan walimurid, saya tidak takut jika ini diberitakan, tapi jika ingin
membuat berita jangan dipelintir,” tegas Sri.
Penanggung
jawab sekolah adalah Kepala Sekolah, apakah mungkin Kepala Sekolah diatur oleh
Komite Sekolah?. Sri Pujiwati selaku Komite sepertinya tidak mengerti tentang
peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan tidak paham akan tupoksinya sebagai
Komite Sekolah.
UPT Pendidikan
Kec. Kemang dalam hal inipun mandul dalam pembinaan dan pengawasan terhadap
Sekolah Dasar Binaannya. Apa pungsi pengawasan bila masih terjadi hal seperti
ini?. Perlu di perhatikan semua pihak mahluk paling jujur di sekolah adalah
siswa didik itu sendiri yang bicara polos apa adanya, namun tidak menutup
kemungkinan siswapun di doktrin agar tidak berbicara bila ada yang bertanya
tentang LKS. [Adjuna]
Kadisdik Lom Tegas Euy...........
BalasHapus